Dua Pelaku Tambang Ilegal di Tanete Riaja Diringkus Kepolisian Polda Sulsel

    Dua Pelaku Tambang Ilegal di Tanete Riaja Diringkus Kepolisian Polda Sulsel
    Dua pelaku tambang ilegal batu gunung inisial KHR dan SDI di ringkus polisi Polda Sulsel

    BARRU - Dua Pelaku tambang ilegal galian C batu di Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan diringkus oleh kepolisian Polda Sulsel.

    Kedua pelaku berdomisili di Tanete Riaja. Inisial KHR yang lokasi tambang batunya di Tabba Batue, Kelurahan Lompo Riaja dan SDI Kampung Baru Desa Mattirowalie, Kecamatan Tante Riaja, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan pada Rabu (24/05/2023).

    Hal ini dibenarkan oleh Kanit intelkam Polsek Tanete Riaja Suyuyuthi pada Jumat (26/05/2023).

    "Kahar sama Sudirman ditangkap pada hari Rabu oleh Polda Sulsel di Tanete Riaja, " ucapnya Kanit Intelkam Polsek Tanete Riaja via telp WhatsApp ke awak media ini.

    Giat keduanya melakukan tambang galian C Batu Ilegal tanpa izin yang diketahui sudah berlangsung lama berdasarkan pantauan awak media ini.

    Ironisnya SDI selaku penambang ilegal juga diketahui sebagai Kabiro disalah satu media dan tergabung di organisasi media yang seharusnya mengetahui pelanggaran tambang malah jadi pelaku.

    Hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari pihak Polda Sulsel.

    (JNI)

    tanete riaja barru sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Menambang Ilegal di Tanete Riaja, KHR dan...

    Artikel Berikutnya

    Wakil Walikota dan Ketua TP PKK Makassar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bupati Barru Pimpin upacara Hari Pahlawan 
    Bupati Barru Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Paslon Bupati dan Wakil Bupati Barru Tahun 2024 Nomor Urut 03 Sebagai Peraih Suara Terbanyak Versi Quick Count 
    Lepas Kontingen Popda,  Bupati Suardi Saleh : Upayakan Masuk 10 besar

    Ikuti Kami